Keerom,11 November 2023
Salah satu kewajiban klien yang mendapatkan integrasi bersyarat baik Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersayarat adalah untuk melakukan wajib lapor yang rutin dijadwalkan oleh pembimbing kemasyarakatan. Seperti yang terjadi hari ini klien melakukan wajib lapor yang diterima langsung oleh petugas Bapas.
Dalam wajib lapor kali ini petugas bapas memberikan arahan sekaligus mengingatkan klien untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum kedepannya.
(Humas Bakeer)