Keerom, 14 September 2023
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan semakin mempertajam peran strategis PK dalam sistem pemasyarakatan, salah satunya dengan pelaksanaan Asesmen yang dapat memperlihatkan penurunan tingkat risiko sebagai dasar pemberian hak bersyarat WBP, termasuk salah satunya hak remisi.
Menutup pelaksanaan asesmen pada hari ini, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Keerom menyampaikan agar selalu mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Perempuan Kelas III Jayapura agar tidak mempunyai catatan buruk dalam proses pembinaannya.