Keerom,22 November 2023
Dalam upaya pengawasan dan pengendalian serta tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Perundang-Undangan Tahun 2022 yakni Pembebanan Belanja Barang dan Belanja Modal Tidak Tepat. Dengan rincian permasalahan sebagai berikut:
1) Terdapat pembebanan akun Belanja Barang menghasilkan Aset Tetap;
2) Terdapat pembebanan antar akun Belanja Modal yang tidak tepat;
3) Terdapat pembebanan akun Belanja Modal yang tidak menghasilkan Aset Tetap.
Sebagai langkah preventif terhadap terjadinya temuan berulang, Biro Pengelolaan BMN mengadakan kegiatan pendampingan pelaksanaan pengadaan dan penatausahaan akun Belanja Barang (52) dan akun Belanja Modal (53) tahun 2024 kepada seluruh satuan kerja.
Hari ini Balai pemasyarakatan Kelas II Keerom mengikuti Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan dan Penatausahaan Akun Belanja Barang (52) dan Belanja Modal (53) TA. 2024.
Kegiatan di ikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Musriyah dan Operator BMN. Kegiatan hari ini diawali dengan sosialisasi dari Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris dan dilanjutkan dengan pendampingan setiap satker.