Keerom, 2 Februari 2024
Bertempat di Ruang Rapat Balai Pemasyarakatan Kelas II Keerom. Seluruh pegawai mengikuti secara virtual kegiatan sosialisasi permenkumham no 1 tahun 2024 tentang sistem kerja aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua. Kegiatan sosialisasi di paparkan langsung oleh Kakanwil, Anthonius M Ayorbaba.
Dalam pemaparannya, Kakanwil menyampaikan bahwa terdapat pembaharuan mengenai Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, memastikan pencapaian tujuan, strategi dan kinerja organisasi, mengoptimalkan SDM serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang ada sehingga nantinya organisasi dan individu di dalamnya semakin profesional, lincah dan dinamis.
(Humas Bakeer)
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#kumhampasti
#bapaskeerom