Pendampingan ABH Tingkat Penyidikan dan Pelaksanaan Litmas ABH

WhatsApp_Image_2024-01-05_at_14.44.09.jpeg

Keerom, 5 Januari 2024
Pembimbing Kemasyarakatan Pertama atas nama Yokevin Tarigan melaksanakan pendampingan pemeriksaan awal di tingkat Penyidikan terhadap ABH inisial YP (16 tahun 0 bulan) atas perbuatannya dalam hal melakukan tindakan pidana berupa percobaan pemerkosaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C jo 80 ayat 1 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pendampingan tersebut dilaksanakan di ruangan Satuan Reskrim Polres Keeron. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh ABH didampingi oleh Walinya. Setelah pelaksanaan pendampingan ABH, dilanjutkan dengan pelaksanaan pendataan untuk keperluan Laporan Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya akan dipergunakan sebagai bentuk rekomendasi atas tindaklanjut proses hukum yang dijalani oleh ABH.
(Humas Bakeer)


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS 2 KEEROM
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI PAPUA

Jl. Platina, Kampung Bibiosi, Kec. Arso Kab. Keerom

Email Kehumasan
bps.keerom@kemenkumham.go.id

Email Aduan
bps.keerom@kemenkumham.go.id

Hari ini88
Kemarin127
Minggu ini633
Bulan ini1787
Total 18264

19-05-2024