Keerom, 24 Januari 2024
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Keerom menerima klien CB baru dengan inisial AW. Pada awal tatap muka menjadi klien CB, maka PK memberikan ucapan selamat kepada klien inisial AW yang pada hari ini menghela napas udara bebas dengan syarat tercatat sebagai WBP di Lapas Perempuan Jayapura.
Klien yang didampingi oleh Penjamin mengucap syukur dan terimakasih kepada PK atas segala bantuannya membuatkan litmas CB hingga dirinya sekarang tercatat sebagai salah satu klien CB di Bapas Keerom.
Setelah menerima SK Cuti Bersyarat klien diwajibkan melapor kepada aparat Kelurahan setempat memberitahukan bahwa dirinya sudah tercatat sebagai klien CB yang mempunyai kewajiban wajib lapor dan tidak mengulangi perbuatan yang melawan hukum, memberitahukan alamat baru apabila pindah tempat inggal dan selalu berkomunikasi dengan PK apabila sewaktu-waktu berhalangan hadir wajib lapor di Bapas Keerom.
(Humas Bakeer)