Pendampingan ABH di Polres Keerom

 

Balai Pemasyarakatan Kelas II Keerom melaksanakan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Bertempat di Polres Keerom, kegiatan pendampingan dan wawancara Penelitian Kemasyarakatan secara tatap muka dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Keerom berdasarkan Surat Permohonan dari Polres Keerom
Pendampingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan guna menjamin terpenuhinya hak Anak dan menggali data serta informasi untuk Penelitian Kemasyarakatan.
Hasil pendampingan nantinya akan dituangkan ke dalam laporan pendampingan dan Pembimbing Kemayarakatan akan membahas hasil Penelitian Kemasyarakatan pada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna memberikan rekomendasi untuk kepentingan terbaik bagi anak yang bersangkutan.


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS 2 KEEROM
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI PAPUA

Jl. Platina, Kampung Bibiosi, Kec. Arso Kab. Keerom

Email Kehumasan
bps.keerom@kemenkumham.go.id

Email Aduan
bps.keerom@kemenkumham.go.id

Hari ini61
Kemarin127
Minggu ini606
Bulan ini1760
Total 18237

19-05-2024