Jayapura - 27 Februari 2024
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Papua, Dua Pegawai didampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Keerom,Musriyah Mengikuti Supervisi Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Papua.
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba.
Dalam sambutannya, Kakanwil Papua Menyampaikan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat PEKPPP adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik.
Semua layanan yang ditawarkan kepada masyarakat harus selalu kita jaga kualitasnya dan kita terus melakukan inovasi-inovasi sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan.
Tujuan dari penerapan PEKPPP dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI adalah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat serta memastikan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik mampu menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik dengan baik dan konsisten.
(Humas Bakeer)