Jayapura,19 Maret 2024
Bertempat di aula hotel Horizon Jayapura,
Kepala Bapas Keerom, Lukas Aponno menghadiri Acara Pembukaan Bimbingan Teknis Perawatan, Kesehatan dan Rehabiltasi Bagi Petugas Pemasyarakatan Tahun 2024.
Dalam sambutanya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua, Mathius Ayorbaba menyampaikan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan juga disebutkan bahwa Narapidana dan Anak Binaan berhak mendapatkan perawatan baik jasmani maupun rohani, mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Lebih lanjut disebutkan bahwa Lapas, Rutan dan LPKA dalam melaksanakan fungsi Pelayanan dan Pembinaan memberikan Perawatan terhadap Narapidana, Tahanan, Anak Binaan dan Anak, meliputi pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar.
"Oleh karena itu, kepada seluruh peserta kegiatan kami harapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar ketika kembali ke UPT dapat dimplementasikan dalam pelaksanaan tugas," ucapnya.
(Humas Bakeer)
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilPapuaPastiTIFA
#BapasKeeromPastiCERDAS